"Untuk nasib satpam, saya minta jangan dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Sabtu (25/7).
Pramono menilai hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik. Malah, dari hasil penelusuran, kendaraan Alphard disebut yang melanggar saat melintas di area penyeberangan.
"Pihak satpam justru menjalankan tugas dengan sangat baik. Dari CCTV terlihat mobil Alphard itulah yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menerima laporan bahwa kendaraan tersebut menggunkan pelat nomor palsu. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengemudi apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan baik.
"Kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil menggunakan pelat palsu. Orang yang seharusnya diberi sanksi ialah yang melakukan pelanggaran, bukan yang menegur," tuturnya.
Pramono menegaskan tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap petugas yang menjalankan tugasnya. Ia memastikan satpam tersebut tetap bekerja seperti biasa karena telah bertindak sesuai prosedur.
"Semua orang buisa melihat dari CCTV, termasuk rekaman yang lebih lengkap yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Identitas orang yang marah-marah itu juga sudah kami ketahui," pungkasnya.(Zat)
Komentar0