DEKANNEWSS - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ida Mahmudah, menilai pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta tidak terhambat.
Menurut Ida, kondisi APBD DKI Jakarta saat ini membutuhkan dukungan tambahan anggaran. Karena itu, DBH yang menjadi hak Pemprov DKI harus segera dicairkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau DBH tidak diberikan, bagaimana kita bisa bergerak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat?" kata Ida, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan di Jakarta masih sangat besar, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, hingga persoalan samphah yang memerlukan dukungan anggaran memadai.
Ida menegaskan, pencairan DBH bukan bentuk permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat Jakarta yang harus dikembalikan kepada daerah.
"Kita ini menagih karena DBH tersebut merupakan hak warga DKI Jakarta yang memang harud diturunkan kepada kita," ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Ida mendorong DPRD DKI Jakarta ikut mengambil peran melalui fungsi anggaran dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan agar DBH segera dicairkan.
"Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran. Jadi, saya kira tidak ada salahnya kalau DPRD ikut menyurati Kementerian Keuangan dan mengingatkan agar DBH yang menjadi hak kita bisa segera dicairkan," tuturnya.
Ida berharap pemerintah pusat segera merespons usulan tersebut. Menurutnya, pencairan DBH, meski tidak dilakukan sekaligus, akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam membiayai berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Zat)
Komentar0